Nama : Ananda
Rahmawati Susilo
NIM : 21413241014
Kelas : A- 2021
Prodi : Pendidikan
Sosiologi
Mata Kuliah : Masyarakat
Risiko
Dosen : 1. Prof. Dr. Siti Irene Dwiningrum, M.Si.
2.
Aris Martiana, M.Si.
Analisalah risiko bencana wabah
penyakit Covid-19 dengan kajian masyarakat risiko!
Sumber: https://kominfosandi.kamparkab.go.id
Pandemi COVID-19 yang melanda hampir setiap negara di dunia telah
menyebabkan jutaan infeksi dan kematian. Pandemi menimbulkan dampak sosial,
ekonomi, dan politik, mempengaruhi sebagian besar orang dan negara di dunia.
Pandemi memaksa pemerintah Indonesia mengambil kebijakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), selama penerapan kebijakan ini, semua aktivitas
masyarakat di luar rumah dibatasi.
Bencana wabah penyakit Covid-19 memiliki risiko karena terdapat probalitas kerugian fisik pada proses teknologis. Covid-19 merupakan salah satu contoh bencana non alam yang diakibatkan oleh suatu peristiwa.
Mengapa dikatakan bencana???
.
.
.
Covid-19 dikatakan sebagai bencana karena di dalam kejadiannya dapat menyebabkan terganggunya kondisi normal dan dapat menyebabkan penderitaan melebihi kapasitas penyesuaian yang terkena dampak. Melihat dengan adanya pandemi Covid-19, menimbulkan kerugian seperti banyaknya jumlah kematian berdasarkan data statistic pada https://github.com/CSSEGISandData/COVID-19, jumlah kasus sepanjang waktu mencapai 6.72 juta dan meninggal sejumlah 161 rb jiwa. Hal tersebut terjadi secara tiba-tiba dan perlahan. Sehingga Covid-19 dikatakan sebagai bencana non alam.
Risiko bencana akibat wabah pandemi Covid-19 yaitu kematian,
kehilangan harta benda dan orang tersayang, dan gejala psikologis trauma
terhadap bencana. Oleh karena itu, Covid-19 dapat menyebabkan berbagai macam
risiko seperti risiko fisik ekologis, sosial, dan mental.
- Risiko
fisik ekologis adalah risiko kerusakan fisik pada manusia dan lingkungannya. Pandemi
Covid-19 menyebabkan kerusakan pada manusia hingga banyaknya kematian akibat
kasus pandemi Covid-19.
- Risiko
sosial adalah risiko yang menggiring pada rusaknya bangunan dan lingkungan
sosial. Dengan adanya pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan kebijakan PSBB (Pembatasan
Sosial Berskala Besar) sehingga banyak masyarakat hanya berdiam dan melakukan
aktivitas di rumah saja. Hal tersebut menyebabkan minimnya sosialisasi antar
masyarakat yang mungkin saja dapat merusak lingkungan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat.
- Risiko
mental adalah risiko dengan hancurnya bangunan psikis, berupa perkembangan
bentuk abnormal, penyimpangan, atau kerusakan psikis lainnya. Banyak para
pekerja yag terkena PHK akibat pandemi, serta banyaknya keluarga kelas menengah
ke bawah memiliki perekonomian yang merosot. Hal tersebut dapat menyebabkan
kerusakan mental masyarakat. Dan juga dapat muncul sikap kecemburuan yang
kemudian berkembang menjadi penyimpangan, seperti adanya pencurian, perampokan,
dan lain sebagainya.
Dengan adanya wabah penyakit Covid-19 yang berkepanjangan tersebut, sebagai masyarakat yang terdampak memerlukan berbagai modal sosial untuk menangani bencana tersebut. Sehingga peran modal sosial diperlukan dalam menggerakkan masyarakat untuk aktif dalam melaksanakan strategi upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Maraknya kasus Covid-19 memberikan kesadaran kepada kelompok-kelompok masyarakat untuk saling menangani dan memutus penyebaran Covid-19. Jejaring pada kelompok dengan membentuk Bonding Social Capital (ikatan antar orang dalam situasi yang sama) dapat membangun terbentuknya solidaritas antar masyarakat. Masyarakat memahami apa yang dirasakan oleh masyarakat lainnya.
Suatu kerja sama oleh kelompok sosial dalam penyelesaikan permasalahan pandemi dapat melalui tindakan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Adanya kepercayaan, sikap terbuka terhadap informasi, saling menghargai menjadi faktor yang berpengaruh pada modal sosial.
Misalnya, banyak jejaring kelompok
yang membentuk aksi dalam mendukung penanganan bencana Covid-19 dengan
mengingatkan cara hidup bersih dan membantu perekonomian masyarakat. Selain
itu, terdapat banyak jejaring kelompok yang membentuk solidaritas seperti
membagikan masker, hand sanitizer, sembako, dan melakukan sosialisasi mengnai
penanganan wabah Covid-19. Oleh karena itu, peran modal sosial seperti jejaring
bermanfaat dalam penanganan risiko mitigasi dan bersifat penting sehingga perlu
dipertahankan sebagai bentuk perwujudan dalam proses pemulihan bencana terhadap
lapisan masyarakat.
Selain itu, risiko pandemi Covid-19 dapat menyebabkan kemrosotan ekonomi masyarakat. Di mana bencana Covid-19 yang terjadi mengungkapkan ketimpangan pada masyarakat berpenghasilan rendah karena tidak memiliki kekuatan sosial, politik, dan ekonomi. Keluarga menjadi sumber modal sosial pada kekuatan ekonomi yang dapat dipulihkan melalui ikatan keluarga. Kerabat dan tetangga dapat menghasilkan modal sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dan juga lembaga sosial berfungsi sebagai penopang pada saat pandemi Covid-19. Banyaknya kebijakan pemerintah yang diberlakukan seperti adanya kebijakan PSBB, 3M, bantuan sosial, bantuan UMKM, mengadaan vaksin, dan lain sebagainya. Pentingnya program-program pemerintah dapat meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar