Risiko yang saya dipilih yaitu
mengenai risiko bullying. Risiko adalah suatu cara sistematis menangani bahaya-bahaya
dan tidak keamanan yang disebabkan dan diperkenalkan oleh modernisasi.
Modal sosial merupakan lembaga, pranata, pola hubungan, sikap, dan nilai dalan masyarakat yang mengatur interaksi antar manusia yang berpengaruh pada fungsinya dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat. Modal budaya adalah aset sosial atau pendidikan seseorang berupa pengetahuan dan keterampilan intelektual yang memberikan keuntungan dalam mencapai status sosial yang lebih tinggi di masyarakat. Modal sosial menjadi faktor penting dalam penanggulangan bencana.
§ Risiko Bulying
Bullying termasuk ke dalam jenis kekerasan spesifik yang seringkali hadir tanpa disadari dalam suatu relasi sosial. Bullying dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk di dalam sistem persekolahan. Intensitas bullying di sekolah menunjukkan peningkatan dengan jenis yang semakin beragam, seperti verbal bullying, physical bullying, sexual bullying, emosional bullying, dan cyber bullying.
Bullying
yang terjadi di masyarakat dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik
yang dibully maupun yang membully. Selain itu, bullying memberikan risiko dan
membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik, maupun mental. Bullying dapat menimbulan
risiko yang menyebabkan terjadinya kemungkinan penyimpangan yang tidak
diharapkan. Kasus bullying sering dilihat pada lingkup masyarakat terlebih lagi
pada lingkup sekolah. Selain tawuran, bentuk-bentuk perilaku kekerasan sudah
lama terjadi di sekolah-sekolah, namun tidak mendapat perhatian, bahkan mungkin
tidak dianggap sesuatu hal yang serius. Misalnya bentuk intimidasi dari
teman-teman atau pemalakan, pengucilan diri dari temannya, ejekan, olok-olok.
Di mana aksi tersebut membuat anak jadi depresi atau takut bertemu orang lain karena
merasa terancam dan takut.
Modal sosial budaya memiliki peran dalam
penanganan risiko mitigasi bencana dengan mempertahankan dan meningkatkan
berbagai modal sosial budaya yang ada, sehingga dapat tercapainya keberhasilan
bersama-sama. Oleh karena itu, peran modal sosial budaya dalam mitigasi becanda
memiliki sifat yang penting dan dipertahankan sebagai bentuk perwujudan dalam
proses pemulihan bencana terhadap lapisan masyarakat.
Dengan maraknya kasus bullying, sebagai individu atau masyarakat yang terdampak memerlukan berbagai
modal untuk menanganinya. Modal sosial budaya dalam penanganan bullying diantaranya
yaitu melalui sikap kesadaran bersama mengenai bullying. Dalam lingkungan
masyarakat, modal sosial budaya yaitu pengadaan dinas sosial, di mana terdapat
kegiatan-kegiatan positif sehingga seseorang yang menjadi pelaku akan berpikir
dan bertindak lebih positif. Pada lingkup sekolah menurut Walker (2006) dalam
penelitian menjelaskan bahwa kekerasan pada siswa dapat di cegah dengan program
pembelajaran kooperatif, dimana program tersebut dapat membangun sebuah modal
sosial antara siswa yang kecil dengan siswa yang lebih besar. Selain itu,
sebagai pelaku mungkin memerlukan modal dari lingkungan sekitar seperti
keluarga karena bullying dapat terjadi karena pelaku kurang perhatian dari
oranng tua sehingga mencari perhatian dengan cara aksi bullying. Oleh karena
itu, sebagai agen sosialisasi penting keluarga memiliki modal sosial budaya
dalam mengatasi risiko bullying seperti mengikat harmonisasi orang tua dan
anak, perhatian orang tua terhadap anak, dan sikap serta nilai positif lainnya.
Risiko bullying ini masuk ke dalam risiko mental, risiko mental itu sendiri merupakan risiko terhadap hancurnya bangunan psikis, dapat berupa perkembangan aneka bentuk abnormalitas, penyimpangan atau kerusakan psikis lainnya, baik yang disebabkan faktor eksternal maupun internal. Risiko bullying dalam hal ini dapat mengancam kehancuran mental atau psikis korban.
Referensi:
BAB I Pendahuluan. Kasus Bullying. http://eprints.ums.ac.id/48023/6/BAB%20I.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar